PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM — Proses pengisian perangkat Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, yang telah rampung pada 20 November 2025, kini terganjal aksi protes dari sejumlah peserta yang tidak lolos seleksi. Mereka mendatangi kantor desa untuk menyampaikan keberatan atas hasil seleksi, pada Kamis (27/11/2025).
Imam, koordinator aksi, menyebutkan bahwa para peserta mempertanyakan sejumlah aspek dalam proses seleksi, mulai dari sistem penilaian hingga dugaan adanya peserta titipan.
“Pertama dari penilaian, teman-teman ini merasa kurang cocok. Diduga ada inkompetensi dari peserta yang dinyatakan lolos,” ujarnya.
Salah satu sorotan adalah kelulusan seorang peserta yang baru lulus tahun 2025. Mereka meminta agar nomor induk dan keabsahan ijazah peserta tersebut dicek ulang ke dinas terkait.
“Dugaan adanya titipan diduga ada, tapi kita tidak mau berasumsi dulu. Masih proses pembuktian dan kami mengajak berdiskusi dengan pihak pemdes untuk mengawal proses ini,” tambah Imam.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa, Suwondo, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai prosedur. Ia menyatakan bahwa panitia menunggu evaluasi dari Panitia Pengawas (Panwas) karena itu sudah dilaporkan.
“Kami sudah menjalankan tugas dari awal hingga ujian sesuai prosedur. Soal protes, kami serahkan ke Panwas,” jelasnya.
Terkait legalitas ijazah peserta yang dipersoalkan, Suwondo memastikan bahwa dokumen tersebut telah diverifikasi saat pengumpulan berkas administrasi.
“Ijazah sudah dicek dan memiliki legalitas,” tegasnya.
Sebagai informasi, pengisian perangkat desa ini diikuti oleh 29 peserta dan memperebutkan empat posisi, yakni dua kamituwo, satu kepala urusan (kaur), dan satu kepala seksi (kasi). Meski hasil telah diumumkan, dinamika pasca seleksi menunjukkan bahwa proses ini belum sepenuhnya usai.(DNY)

