PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN 1 Mangkujayan Ponorogo menuai kritik. Seorang wali murid berinisial DCS mengaku kecewa lantaran anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi, meski jarak rumahnya lebih dekat dibanding peserta lain yang justru lolos.
DCS, warga Jalan Tlutur, menuturkan bahwa ia telah mendaftarkan anaknya lebih awal dengan menitipkan berkas ke pihak sekolah. Semua persyaratan telah dipenuhi, bahkan dirinya sempat dimasukkan ke dalam grup komunikasi sekolah. Namun saat pengumuman ditempel pada 23 Juni 2026, nama anaknya tidak tercantum.
“Jarak rumah saya sekitar 1,8 kilometer. Tapi teman saya yang jaraknya lebih dari 2 kilometer justru diterima,” tegas DCS.
Kekecewaan ini diperparah oleh minimnya komunikasi dari pihak sekolah. Setelah berkas dititipkan, tidak ada informasi lanjutan hingga pengumuman keluar.
Johan, staf tata usaha sekaligus panitia SPMB, mengakui adanya praktik penitipan berkas yang kemudian difasilitasi sekolah melalui pendaftaran online. Menurutnya, ketidaklengkapan data seperti nomor rumah atau titik koordinat bisa memengaruhi sistem zonasi.
“Kalau sepanjang jalan tidak ada nomor rumah, kita hanya klik di jalan tersebut tanpa bisa memastikan titik pastinya. Bisa jadi itu berpengaruh, tapi kami juga tidak bisa memastikan,” ujarnya.
Pada tahun ajaran 2026, SDN 1 Mangkujayan menerima 84 siswa baru. Namun hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akurasi sistem zonasi, terutama ketika pendaftaran tidak dilakukan langsung oleh wali murid.
DCS berharap adanya evaluasi dari pihak terkait agar sistem penerimaan siswa baru berjalan lebih transparan dan adil.
“Saya hanya ingin keadilan. Kalau memang zonasi, ya harus jelas dasarnya. Jangan sampai yang dekat malah tidak diterima,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya akurasi input data dalam sistem zonasi serta perlunya pengawasan agar tidak terjadi ketidakadilan dalam penerimaan siswa baru.(DR)

