31.6 C
Madiun
Kamis, Juni 25, 2026

Arahan Kakanwil Ditjenpas Jatim Jadi Pedoman Strategis Rutan Ponorogo Tingkatkan Layanan

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengikuti kegiatan Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terkait Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan secara virtual pada Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sekretariat Rutan Ponorogo tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Ponorogo M. Agung Nugroho beserta jajaran pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan

Pengarahan disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi teknis pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Timur.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam pengarahan tersebut meliputi optimalisasi pelaksanaan program remisi bagi warga binaan, peningkatan program ketahanan pangan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional, penguatan peran dan pengembangan koperasi di lingkungan pemasyarakatan, serta upaya memperkuat keamanan dan ketertiban guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menyampaikan bahwa arahan yang diberikan menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.

“Kami siap menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan, khususnya dalam penguatan keamanan, optimalisasi program pembinaan, serta mendukung program-program strategis yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Ponorogo semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan kepada masyarakat, sekaligus menjadikan hasil pengarahan sebagai pedoman dalam menyusun langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan pelaksanaan remisi, memperkuat program ketahanan pangan, mengembangkan koperasi, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Ponorogo.(Hum/Red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru