PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengikuti apel bersama jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang digelar daring, Senin (16/6/2025).
Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai Kemenko guna menyelaraskan langkah dalam proses reformasi kelembagaan.
Bertempat di Aula Sasono Condrodimuko, Kepala Rutan Ponorogo Muhammad Agung Nugroho, bersama pejabat struktural dan pegawai, mengikuti apel secara khidmat. Apel ini menjadi momentum strategis dalam mendukung transformasi kelembagaan di Kemenko Hukum dan HAM.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam amanatnya menekankan lima poin utama. Pertama, ia meminta seluruh jajaran menyukseskan masa transisi kelembagaan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian. Kedua, pegawai diminta menerapkan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara cepat, ramah, dan transparan. Keempat, reformasi birokrasi harus berbasis 26 indikator utama yang telah ditetapkan. Terakhir, CPNS diimbau menjaga integritas, disiplin, dan adaptasi terhadap lingkungan kerja yang dinamis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Ponorogo Muhammad Agung Nugroho menyatakan kesiapan jajaran dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan.
“Kami siap mendukung setiap program untuk membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik,” ujarnya.
Apel daring ini diakhiri dengan komitmen jajaran Rutan Ponorogo dalam menjalankan budaya kerja yang melayani, profesional, serta berintegritas, sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan di lingkungan pemasyarakatan.(Hum/Red)

