MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan sekitar Rp55 miliar pada 2026 untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Anggaran tersebut berasal dari anggaran induk maupun yang direncanakan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).
Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., mengatakan anggaran tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menangani kebutuhan infrastruktur jalan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas.
“Tahun 2026, baik pada anggaran induk maupun yang direncanakan melalui PAPBD, kita anggarkan sekitar Rp55 miliar untuk berbagai kegiatan yang terkait dengan infrastruktur jalan,” jelas Bupati Nanik, dalam siaran pers, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dilaksanakan dengan mengedepankan asas pemerataan dan kesinambungan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal serta tata kelola keuangan daerah.
Bupati mengakui masih terdapat sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Tingginya kebutuhan perbaikan jalan harus diselaraskan dengan kemampuan anggaran daerah sehingga penanganan tidak dapat dilakukan secara bersamaan di seluruh wilayah.
“Pemerintah tidak abai terhadap kerusakan jalan di sejumlah titik. Untuk itu, saya meminta maaf jika perbaikan jalan belum bisa dilakukan secepat yang menjadi keinginan warga,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan fiskal menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai aspirasi masyarakat. Karena itu, pemetaan kebutuhan dan penanganan berdasarkan tingkat urgensi serta kondisi jalan menjadi penting dalam menentukan prioritas pembangunan.
Selain pembangunan dan perbaikan, Pemkab Magetan juga mendorong pemeliharaan jalan secara berkala. Langkah preventif tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan menjadi lebih berat sekaligus menjaga usia layanan jalan.
Bupati Nanik menambahkan, penguatan kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diperlukan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.
“Kondisi Magetan dengan berbagai potensi yang ada menjadi tantangan bersama. Kita harus kreatif dalam menggali potensi PAD sehingga ke depan dapat lebih fleksibel dalam menopang pembangunan daerah,” jelasnya.
Pemkab Magetan memastikan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan akan terus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan anggaran sekitar Rp55 miliar, pemerintah berharap penanganan infrastruktur jalan dapat dilakukan secara bertahap, merata, dan berkelanjutan guna mendukung mobilitas serta aktivitas masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Magetan.(DR)

