TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Melalui konferensi pers di gedung Pesat Gatra, Polres Magetan merilis sejumlah kasus yang ditangani selama tahun 2023, Jumat (28/12/2023).
Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, mengatakan, sesuai laporan polisi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak 254 kasus dan 226 di antaranya telah berhasil diselesaikan.

“Yang paling banyak adalah pencurian dengan pemberatan. Modusnya merusak kunci rumah maupun kendaraan,” terang Kapolres.
Sedangkan untuk kategori biasa yakni pencurian handphone tahun ini jumlahnya meningkat. Hal itu sejalan dengan meningkatnya aktifitas masyarakat usai pandemi.
Sementara itu untuk kasus kecelakaan lalu-lintas kebanyakan terjadi pada sepeda motor dengan korban karyawan serta pelajar.
Konferensi pers kali ini ditutup dengan pemusnahan barang bukti berupa miras dan knalpot brong hasil Operasi Cipta Kondisi Nataru.(DNY)

