31.6 C
Madiun
Kamis, April 16, 2026

Lansia 72 Tahun Jadi Korban Curas, Pelaku Ditangkap Polisi

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Jajaran Polres Magetan melalui Aparat Polsek Magetan bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial J yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang lansia di Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, Selasa (3/3/2026).

Korban berinisial SK (72) mengalami peristiwa mencekam saat pelaku masuk ke rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB. Dengan mengenakan helm, masker, dan sarung tangan hitam, pelaku langsung mencekik korban dan merampas kalung emas seberat 8 gram beserta liontin bening senilai sekitar Rp9 juta. Setelah melarikan diri, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Magetan.

Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan melakukan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa kalung emas, helm, sarung tangan, dan masker hitam.

Kapolsek Magetan AKP Ika Wardani menegaskan pihaknya langsung menurunkan tim begitu menerima laporan.

“Berkat kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan berikut barang bukti,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia.

“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas selama Ramadan dan jelang Lebaran 2026. Segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.(DR)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru