PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Desa Karangan, Kecamatan Balon, resmi mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini. Kepala Desa Karangan, Bambang Priyanto, menyampaikan bahwa program ini masih dalam tahap awal dan akan menjadi langkah penting untuk menata kepemilikan tanah di wilayahnya.
“Ini masih tahap awal. Saya berharap sebelum masa jabatan saya berakhir tahun 2027, tanah di sini bisa tertata dengan baik. Masih banyak yang belum dibagi waris,” ujar Bambang, Rabu (25/2/2026).
Bambang sendiri bukan sosok baru di pemerintahan desa. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Desa Karangan sejak 1990 hingga 2007, lalu kembali dipercaya masyarakat pada tahun 2019.
Selain fokus pada urusan pertanahan, Bambang juga menekankan pentingnya penataan bangunan fisik di desa. Ia mengingatkan bahwa sosialisasi mengenai status tanah sudah pernah dilakukan sebelumnya, sehingga program PTSL kali ini diharapkan bisa berjalan lebih lancar.
“Tahun ini kita diberi PTSL dan sudah dibentuk Pokmas (Kelompok Masyarakat). Ini mulai melangkah dalam tahap awal,” tambahnya.
Dengan adanya program PTSL, masyarakat Desa Karangan diharapkan dapat segera memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Hal ini tidak hanya akan mengurangi potensi sengketa waris, tetapi juga membuka peluang pembangunan desa yang lebih tertata.(DR)

