PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Nama drg. Enggar Tri Adji, Direktur RSUD Bantarangin, turut disebut dalam pusaran penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menyeret mantan Direktur RSUD dr Harjono, dr. Yunus Mahatma. Enggar diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada 21 Januari 2026 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami jejaring internal rumah sakit, termasuk kemungkinan keterlibatan Enggar dalam lingkaran Mahatma. Namun, Enggar dengan tegas membantah memiliki kedekatan atau keterlibatan dalam kasus tersebut.
“Saya ditanya apakah bagian dari circle Mahatma, saya jawab tidak. Termasuk saat ditanya apakah mengenal Sucipto, kontraktor, saya juga jawab tidak,” ujar Enggar saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).
Enggar menjelaskan bahwa sejak Oktober 2021 dirinya sudah tidak lagi menjabat dalam manajemen RSUD dr Harjono. Ia memilih kembali menjalankan tugas sebagai dokter gigi. Sementara itu, Yunus Mahatma baru dilantik sebagai Direktur RSUD dr Harjono pada Februari 2022.
“Secara waktu sudah tidak bersinggungan,” tegasnya.
Karier manajerial Enggar kembali menanjak saat ia dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Bantarangin pada 17 Mei 2023. Ia kemudian resmi dilantik sebagai Direktur definitif pada 26 Januari 2024.
Di tengah sorotan hukum yang menerpa sektor kesehatan di Ponorogo, Enggar menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan fokus pada pelayanan publik.
“Yang terpenting bagi saya adalah memastikan pelayanan kesehatan di Bantarangin berjalan maksimal dan bersih,” pungkasnya.(DR)

