PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Institut Agama Islam Sunan Giri (Insuri) Ponorogo akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan kecurangan dalam proses seleksi perangkat Desa Dayakan, Kecamatan Badegan. Ketua Tim Penguji Insuri, Syamsul Wathoni, M.Si., menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara objektif dan profesional tanpa intervensi pihak mana pun.
Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan sejumlah peserta seleksi yang tidak lolos ke Kejaksaan Negeri Ponorogo pada Senin, 15 Desember 2025. Para pelapor menilai proses seleksi tidak transparan, terutama dalam penilaian wawancara dan keahlian khusus.

“Kami dari tim penguji Insuri Ponorogo sudah bekerja dengan maksimal. Seluruh tahapan, mulai dari persiapan ujian, CBT, ujian komputer, wawancara, penilaian dokumen, hingga pengumuman hasil, berjalan apa adanya,” ujar Syamsul, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa nilai ujian tulis memiliki bobot tertinggi, yakni 70 poin, disusul ujian komputer 10 poin, wawancara 15 poin, dan penilaian dokumen 5 poin. Semua hasil tersebut, lanjutnya, telah diserahkan kepada panitia desa dalam bentuk dokumen lengkap.
Syamsul juga membantah adanya hubungan personal antara tim penguji dan peserta.
“Kami tidak mengenal peserta, tidak pernah datang ke desa sebelumnya, dan tidak bertemu siapa pun di luar forum ujian. Penilaian murni berdasarkan hasil peserta,” tegasnya.
Terkait protes peserta, Syamsul menyebut hal itu sebagai bagian dari dinamika yang wajar dalam proses seleksi. Namun, ia mengingatkan agar keberatan disampaikan melalui mekanisme yang tersedia dan tidak berubah menjadi tuduhan hukum yang mencemarkan nama baik.
Sebelumnya, gelombang protes terhadap proses pengisian perangkat desa juga terjadi di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis. Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Ngasinan Menggugat mendatangi kantor desa pada Kamis, 11 Desember 2025, untuk meminta penjelasan hasil CBT seleksi perangkat desa.(DNY)

