PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo menggelar koordinasi awal dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap terpenuhi pada Pemilu 2029.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, (7/7/2025) tersebut merupakan langkah strategis untuk memutakhirkan data pemilih di lingkungan Rutan. Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kepala Rutan, M. Agung Nugroho, serta jajaran, dibahas berbagai mekanisme pendataan dan verifikasi identitas WBP yang layak ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam menjamin keadilan pemilu.
“Koordinasi ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk semua, tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Sementara itu, Karutan Ponorogo mengapresiasi upaya tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam melindungi hak konstitusional warga binaan.
“Hak pilih adalah hak dasar yang wajib kami fasilitasi, tanpa terkecuali,” kata Nugroho.
Koordinasi ini diharapkan mampu menciptakan pemilu yang inklusif dan berkeadilan, dengan memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki terhadap hak politiknya.(Hum/Red)

