31.3 C
Madiun
Selasa, April 21, 2026

Polres Magetan Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Raya Karas 

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Polres Magetan terus berupaya meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayahnya. Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas, AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., tim Satlantas melakukan kegiatan hunting system di sekitar Jalan Raya Karas, Magetan, Sabtu (31/5/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda Novanda S, menemukan kendaraan dump truck yang mengangkut muatan tanpa ditutup terpal. Saat diperiksa lebih lanjut, pengemudi diketahui masih menggunakan SIM A, yang tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

“Selain itu, STNK kendaraan tidak sesuai dengan bentuk fisik kendaraan, karena di dokumen tertulis sebagai light truck, sementara kendaraan yang bersangkutan adalah dump truck. Ditambah lagi, uji berkala kendaraan tersebut sudah kedaluwarsa,” jelasnya.

Atas pelanggaran tersebut, petugas Satlantas Polres Magetan memberikan sanksi tilang dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan dump truck ke Mapolres Magetan. 

“Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya.

Kapolres Magetan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa guna meningkatkan disiplin berkendara dan mengurangi potensi pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.(DNY)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru