27.7 C
Madiun
Rabu, April 22, 2026

Kurangi Kapasitas, Tiga Napi Rutan Ponorogo Dipindahkan ke Ngawi

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rutan Kelas IIB Ponorogo kembali melakukan pemindahan narapidana sebagai bagian dari upaya mengatasi overkapasitas dan menjaga stabilitas keamanan. Pada Sabtu pagi (1/3), sebanyak tiga narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Ngawi dengan pengawalan ketat.

Pemindahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Nomor WP.15-PK.03.02-112 tertanggal 26 Februari 2025. Pelaksanaan pemindahan dimulai pukul 05.30 WIB dan berlangsung dengan aman serta terkendali.

Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi tekanan akibat tingginya jumlah penghuni. 

“Saat ini, Rutan Ponorogo dihuni oleh 281 warga binaan, padahal kapasitas idealnya hanya 107 orang. Dengan kondisi overkapasitas seperti ini, pemindahan menjadi solusi penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Rutan Ponorogo terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur untuk mengoptimalkan distribusi warga binaan ke lapas lain yang memiliki kapasitas lebih memadai. Laporan pelaksanaan pemindahan ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Diharapkan, dengan langkah ini, kondisi di Rutan Ponorogo semakin tertib, nyaman, serta mendukung program pembinaan bagi warga binaan secara lebih optimal.(Hum/Red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru