PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menerima bantuan satu unit genset dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), pada Jumat (15/11/2024).
Genset dengan kapasitas 100 kVA ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan operasional kelistrikan di Rutan, khususnya pada saat terjadi gangguan pasokan listrik.
Genset dengan model KBL100 ini memiliki spesifikasi utama berupa daya utama 100 kVA dan daya siaga 110 kVA. Unit ini beroperasi pada tegangan 400/230 volt, frekuensi 50 Hz, serta memiliki kapasitas tangki bahan bakar sebesar 155 liter, dengan berat keseluruhan mencapai 1.410 kg.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, dan langsung dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Ditjen Pemasyarakatan dalam mendukung operasional Rutan Ponorogo. Genset ini akan menjadi aset penting dalam memastikan layanan kami tetap berjalan optimal,” ungkap Agus Imam Taufik.
Proses pemasangan instalasi telah dilakukan pada Sabtu, 16 November 2024, oleh tim teknis. Dengan selesainya instalasi, genset ini telah siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik darurat.
Bantuan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Ditjen Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan. Rutan Ponorogo kini dapat lebih siap menghadapi potensi gangguan listrik yang dapat memengaruhi operasional dan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat.(Hum/Red)