MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Rutan Kelas IIB Magetan kembali menggelar razia barang terlarang terhadap warga binaan. Razia ini merupakan operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Polri, dengan tujuan utama untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, Rabu (6/11/2024).
Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, memimpin langsung operasi ini. Dalam keterangannya, Ari Rahmanto mengatakan bahwa sasaran utama razia kali ini adalah barang-barang terlarang, termasuk senjata tajam.
“Dari razia ini tadi didapati beberapa barang terlarang milik warga binaan di dalam sel tahanan,” ujar Ari.

Barang-barang yang ditemukan dalam razia tersebut antara lain korek api, pencukur jenggot, sendok logam, dan beberapa barang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel tahanan.
Ari Rahmanto menegaskan bahwa bagi pemilik barang-barang temuan tersebut akan dilakukan pendataan dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Selama razia berlangsung, seluruh proses berjalan dengan lancar dan warga binaan menunjukkan sikap kooperatif. Tidak hanya itu, sebelumnya juga telah dilakukan tes urine untuk narkoba bagi petugas Rutan, dan hasilnya menunjukkan bahwa semua petugas negatif narkoba.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Magetan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, diharapkan razia semacam ini dapat mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.(DNY)

