PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur hari ini mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (11/6/2024).
Sidang ini dihadiri oleh keluarga warga binaan sebagai bagian dari evaluasi perilaku dan perkembangan mereka selama menjalani masa pidana, serta untuk berperan sebagai penjamin dalam proses integrasi sosial.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Azhar Farhani, yang juga menjabat sebagai Ketua TPP, menekankan pentingnya peran keluarga dalam proses reintegrasi.
“Kehadiran keluarga sebagai penjamin adalah kunci untuk membantu warga binaan beradaptasi kembali ke masyarakat,” ujar Farhani.
TPP menilai sejumlah warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Keluarga yang hadir diberi kesempatan untuk menyuarakan pendapat mereka tentang kesiapan anggota keluarga yang bersangkutan untuk kembali ke masyarakat.
Marsiati, salah satu anggota keluarga yang hadir, menyatakan harapannya agar anaknya dapat segera mendapatkan Cuti Bersyarat.
“Kami siap mendukung dan memastikan ia tidak kembali ke jalan yang salah,” tutur Marsiati.
Sidang TPP ini merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan efektivitas program pemasyarakatan. Dengan melibatkan keluarga, diharapkan proses reintegrasi sosial berjalan lebih efisien dan dapat menurunkan tingkat residivisme.
Sidang berakhir dengan keputusan yang memungkinkan beberapa warga binaan menjalani asimilasi di rumah dengan pengawasan ketat dari keluarga dan petugas pemasyarakatan. Langkah ini disambut positif oleh semua pihak yang terlibat, dengan harapan memberikan dampak baik bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan.(Hum/Red)