PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Sebuah langkah signifikan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik telah dilakukan oleh tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim). Mereka telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, yang terkait erat dengan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi aspek-aspek pelayanan yang diberikan di Rutan Ponorogo. Tim Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan serangkaian kegiatan yang mencakup wawancara dengan petugas Rutan, observasi langsung proses pelayanan, dan pengumpulan data SPKP dan SPAK.
Fokus utama dari monev ini adalah pada indikator kepuasan masyarakat, kecepatan dan ketepatan layanan, serta transparansi dan akuntabilitas petugas Rutan.
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Ponorogo.
“Kami berharap hasil survei dapat menjadi masukan konstruktif untuk perbaikan layanan di masa depan,” ungkap Agus Imam Taufik.
Alfiani Arumndari, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia, yang memimpin tim monev, menekankan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan Rutan. Beliau menyatakan bahwa melalui SPAK, diharapkan semua pelayanan yang diberikan bebas dari praktik korupsi dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.
Hasil dari kegiatan monev menunjukkan bahwa Rutan Ponorogo memiliki nilai yang sangat baik, melebihi batas minimum penilaian. Arum berharap bahwa Rutan Ponorogo akan terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik.
Dengan kegiatan monev ini, diharapkan Rutan Ponorogo dapat terus meningkatkan kualitas layanannya dan memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi, memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari praktik koruptif, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenkumham.(Hum/Red)