PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo mengikuti sosialisasi integrasi sosial yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun, Selasa (21/5/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “MANDALIKA”, yang bertujuan untuk mempersiapkan WBP dalam menghadapi reintegrasi sosial melalui Pembebasan Bersyarat atau Cuti Bersyarat.
Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka oleh Azhar Farhani, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Ponorogo. Dalam sambutannya, Azhar menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap arahan dari petugas Bapas sebagai bagian dari proses integrasi.

Saifullah Hamdani Putra, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Madiun, dalam sosialisasinya, mengingatkan bahwa WBP yang mendapatkan hak integrasi masih memiliki kewajiban untuk melapor kepada petugas atau PK.
“Pembebasan bersyarat bukan berarti bebas tanpa syarat, tetapi merupakan kebebasan yang diikat dengan kewajiban untuk melapor kepada petugas,” ujar Hamdani.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman WBP Rutan Ponorogo dan memperkuat sinergi antara Rutan, Bapas, dan instansi terkait yang bekerja sama dengan Bapas Madiun dalam mendukung proses reintegrasi sosial para WBP.(Hum/Red)

