PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Kasus kematian Jiono (40), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo, yang semula dilaporkan sebagai kecelakaan tunggal, kini terungkap fakta baru setelah pihak kepolisian melakukan pembongkaran makam untuk ekshumasi.
Keluarga korban, yang merasa ada kejanggalan dalam laporan kecelakaan tersebut, telah melaporkan kasus ini ke Polsek Balong, yang kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Ponorogo.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari keluarga, polisi langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi.
“Kami telah mengamankan lima orang terkait kasus ini, menetapkan satu di antaranya sebagai tersangka, dan empat lainnya masih berstatus saksi,” ujar AKP Ryo.
Dalam pengembangan kasus, terungkap bahwa tersangka dan saksi-saksi sempat menutupi kebenaran dengan menyebarkan informasi palsu tentang kecelakaan tunggal. Pelaku mengakui adanya cekcok yang berujung pada penganiayaan hingga menyebabkan kematian Jiono.
“Kami juga telah melakukan pembongkaran makam hari ini dengan bantuan tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri untuk memastikan penyebab kematian,” terangnya.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini. Satu tersangka telah ditetapkan, sementara empat saksi lainnya masih dalam proses pemeriksaan, salah satunya yang masih di bawah umur.(DNY)