MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Kepolisian Resor Magetan menganugerahkan gelar Duta Lalu Lintas 2026 kepada seorang pengendara motor bernama Ibu Sri, setelah aksinya menghadang bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang diduga nekat menerobos lampu merah di pertigaan Glodoh, Karangrejo, viral di media sosial.
Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan penghargaan tersebut dalam audiensi khusus, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, tindakan Ibu Sri merupakan teladan nyata kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Apa yang dilakukan Ibu Sri adalah bentuk keberanian sekaligus kepatuhan. Ini teladan yang sangat baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Peristiwa terjadi pada bulan Ramadan lalu. Saat berhenti di lampu merah Karangrejo, Ibu Sri tetap diam meski bus di belakangnya membunyikan klakson berulang kali seolah memaksa untuk jalan. Sikap tegasnya direkam pengendara lain dan kemudian viral, memicu pujian luas dari masyarakat.
Polres Magetan juga memfasilitasi mediasi antara Ibu Sri dan sopir bus. Dalam pertemuan itu, sopir menyampaikan permintaan maaf dan mendapat edukasi agar lebih sabar serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Kapolres menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari kampanye kesadaran kolektif.
“Kami berharap kehadiran Duta Lalu Lintas seperti Ibu Sri bisa menginspirasi masyarakat untuk lebih disiplin,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, Ibu Sri kini resmi menjadi wajah kampanye tertib lalu lintas Polres Magetan 2026.(DR)

