27.9 C
Madiun
Selasa, April 21, 2026

Terduga Calo Penerimaan Bintara Polri Diringkus Satreskrim Polres Magetan

TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN  – Satreskrim Polres Magetan berhasil amankan OAW warga Tulungagung terduga pelaku penipuan dan penggelapan bermodus rekrutmen anggota Bintara Polri gelombang II tahun 2023.

Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, mengatakan, korban dari aksi pelaku itu yakni EE yang telah membayar uang Rp 370 juta lebih untuk memasukkan anaknya menjadi anggota Polri.

“Korban yang tergiur kemudian menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer bank. Namun, setelah mengikuti serangkaian tes, anak korban ternyata tidak lolos dan tidak diterima menjadi anggota Polri,” ungkap Kuncahyo, Selasa (06/02/2024).

Karena itulah kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Magetan. Sehingga Satreskrim Polres Magetan menyelidiki dan berhasil menangkap tersangka di Yogyakarta pada 2 Februari 2024.

Dari penangkapan tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain bukti transfer, buku tabungan dan screenshot percakapan via WA.

“Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain,” tandas Kuncahyo.

Melihat peristiwa itu pihaknya mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa menjamin bisa masuk jadi anggota Polri.(NYR)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru