TEROPONGNUSA.COM | PONOROGO – Seorang pria berinisal DRP (25) warga Kecamatan Kota Ponorogo digelandang ke kantor Polisi usai melakukan pencurian dua tas berisi uang di depan toko Agassi Jeans, Jalan Sultan Agung Ponorogo, Senin (5/2/2024).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, menjelaskan kronologi peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.00 WIB, dimana waktu itu korban yang merupakan pemilik toko memarkir sepeda motornya di depan tokonya dengan posisi jok terbuka.
“Di dalam jok tersebut terdapat dua buah tas yang berisi uang tunai,” jelasnya.
Tak berselang lama pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam.
“Pelaku langsung mengambil kedua tas tersebut dan melarikan diri. Namun, nasib sial menimpa pelaku. Dia menabrak anggota polisi yang sedang berpatroli di lokasi kejadian hingga akhirnya berhasil diamankan beserta barang buktinya,” paparnya.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 362 atau pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.(DNY)