23 C
Madiun
Rabu, Februari 19, 2025

Rutan Ponorogo Kirimkan Pegawai Ikuti Bimtek SPPN di Kanwil Kumham Jatim

TEROPONGNUSA.COM | SURABAYA – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemasyarakatan merupakan implementasi dari Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. Dimana pembinaan merupakan bagian yang tak terpisah bagi seluruh insan pemasyarakatan.

Sehubungan dengan itu, Rutan Kelas IIB Ponorogo mengirimkan 1 pegawai sebagai perwakilan dalam Bimtek Sistim Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan Instrumen Penilaian Pembinaan Narapidana yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Bimtek yang berlangsung di Mercure Grand Mirama Surabaya tersebut digelar selama 3 hari mulai 29-31 Januari 2024 dan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

“Semoga adanya bimtek ini dapat membantu tugas para wali pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” kata Heni.

Bersamaan dengan itu juga dilakukan pemberian materi teknik konseling bagi WBP untuk digunakan dalam pengusulan hak bersyarat dan syarat untuk memperolehnya. Serta memperkenalkan secara singkat instrument dan standar SPPN yang diperuntukkan sebagai alat penilaian pembinaan di Lapas/Rutan.

Selain itu juga ditampilkan tata cara pengisian instrument SPPN, tanya jawab dan diakhiri diskusi.

Salah satu perserta dari Rutan Ponorogo, Dedi Hariadi yang merupakan staf pelayanan tahanan berharap Bimtek kali ini dapat menambah pengetahuan dan mengaplikasikannya dalam pembimbingan pembinaan kepada WBP sesuai Juklak Juknisnya.(NYR)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru