TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan melalui Bidang Bina Marga merehabilitasi jalan Cepoko-Ngiliran, Kecamatan Panekan.
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan tahun 2023, proyek senilai Rp. 382.765.600 tersebut dilaksanakan dengan sistem lelang dan dimenangkan oleh CV. Kaisar Multikonstruksi.
Kepala Bidang Bina Marga, Didik Budiman, mengatakan, rehabilitasi jalan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperlancar mobilitas warga. Selain itu juga untuk mewujudkan infrastruktur jalan dalam kondisi mantap guna mendukung fungsi jalan sebagai sarana penghubung.
“Ini bagian dari upaya untuk memperlancar mobilitas warga dan mendukung fungsi jalan sebagai sarana penghubung,” ungkap Didik, Jumat (13/10/2023).
Pihaknya berharap, dengan dilakukannya rehabilitasi jalan Cepoko-Ngiliran dapat mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi dalam melayani lalu-lintas. Sehingga keselamatan lalu-lintas terjamin dan pelayanan jalan meningkat.
Sementara itu, Dedi Yulianto, salah satu pengguna jalan mengaku senang dengan rehabilitasi jalan Cepoko-Ngiliran yang berupa hotmix tersebut.
“Alhamdulillah sekarang jalannya sudah halus, tidak gronjal-gronjal lagi. Kalau begini naik motor jadi enak,” ungkapnya.
Untuk diketahui, proyek serupa juga dilakukan Pemkab Magetan di sejumlah ruas jalan lainnya baik itu di jalur penghubung desa maupun perbatasan wilayah seperti di Kecamatan Nguntoronadi.(DNY)