TEROPONGNUSA.COM | JAKARTA – Dengan dibuktikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2022 pada Rabu (14/12/2022), Kota Madiun termasuk kota yang bersih dari korupsi dengan nilai 83,00.
Piagam penghargaan SPI 2022 terbaik nasional tersebut diserahkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan diterima Wali Kota Madiun, Maidi di gedung Juang KPK.
Bersamaan dengan itu, selain Kota Madiun juga ada dari Kementerian Sekretariat Negara dengan nilai 85,48 untuk kategori kementerian, Bank Indonesia dengan nilai 87,28 untuk kategori lembaga, Pemerintah Provinsi Bali dengan nilai 78,82 untuk kategori pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan nilai 88,33 untuk kategori pemerintah kabupaten.
‘’Alhamdulillah, kerja keras kita bersama dalam pemberantasan korupsi membuahkan hasil. Hasil SPI kita yang terbaik nasional kategori kota,’’ kata Wali Kota Maidi.
Orang nomor satu di Kota Pendekar itu memang getol memberantas korupsi. Bahkan, menjadi visi wali kota dalam memimpin Kota Madiun yakni ‘Terwujudnya Pemerintah yang Bersih Berwibawa Menuju Masyarakat Sejahtera’.
Maka dari itu tak heran, jika wali kota terus berupaya mewujudkan good and clean government di Kota Madiun.
SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). SPI 2022 dilaksanakan KPK mulai Juli-Oktober lalu.
Sementara itu di sisi lain, Pemerintah Kota Madiun juga mendapat nilai cukup baik dalam program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang juga dilakukan KPK.
Dimana nilai indeks MCP Kota Madiun mencapai 97. Itulah yang mengantarkan Kota Madiun di jajaran tertinggi nasional.
Untuk diketahui, MCP merupakan program yang digagas KPK RI guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan pada lembaga maupun instansi pemerintah.
Indikatornya antara lain terkait perencanaan dan penganggaran APBD serta dari perizinan yang mendapat nilai 100, manajemen ASN dengan nilai 99, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan nilai 97, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah (BMD) masing-masing dengan nilai 95 dan optimalisasi pajak daerah dengan nilai 93.
‘’Untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, pemerintah harus baik dulu. Pemerintah harus anti korupsi. Makanya, itu yang kita dahulukan,’’ tandas Wali Kota.(DNY)