PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan perempuan pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama petugas wanita, sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian E1 dan E2 dengan memeriksa barang milik warga binaan serta sudut ruangan. Petugas juga memberikan pengarahan agar warga binaan mematuhi tata tertib serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Penggeledahan kamar hunian merupakan langkah deteksi dini yang rutin kami lakukan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan tertib,” ujar Ka. KPR Rutan Ponorogo.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan barang elektronik maupun narkoba. Hal ini mencerminkan komitmen warga binaan dalam menaati aturan yang berlaku.
Melalui penggeledahan rutin dan insidentil, Rutan Ponorogo menegaskan komitmennya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif, aman, dan bebas dari barang terlarang.(Hum/Red)

