MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Dua keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, menerima santunan dari Jasa Raharja, Selasa (7/10/2025).
Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun Raya, didampingi Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M.
Kecelakaan tragis yang terjadi pada Jumat malam (3/10/2025) melibatkan sepeda motor dan mobil Toyota Innova yang ditumpangi penyanyi muda asal Madiun berinisial CD. Dua remaja pelajar, Fery dan Bintang, meninggal dunia dalam insiden tersebut. Keduanya diketahui masih di bawah umur.
Tangis haru pecah saat kedua orang tua korban menerima santunan. Kapolres Magetan turut menyampaikan belasungkawa secara langsung.
“Kami atas nama keluarga besar Polres Magetan menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya adik kita, Fery dan Bintang. Semoga amal ibadah keduanya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar AKBP Raden Erik.
Turut hadir dalam acara tersebut orang tua penyanyi CD, yang menyampaikan empati dan dukacita kepada keluarga korban. Momen ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama bagi generasi muda.
Kapolres Magetan juga menegaskan bahwa kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, meski telah berhati-hati. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga.
“Tidak ada yang lebih berharga daripada nyawa manusia,” tegasnya.
Penyerahan santunan ini menjadi wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial dari Jasa Raharja dan Polres Magetan kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Acara ditutup dengan doa bersama untuk almarhum Fery dan Bintang serta kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.(DNY)

