31.1 C
Madiun
Kamis, April 30, 2026

Warga Empat Desa Capai Kesepakatan Terkait Operasional Dump Truk Tambang

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Setelah bertahun-tahun menghadapi keresahan akibat lalu-lalang dump truk bermuatan pasir dan batu di jalur ekonomi Jenangan, warga dari empat desa terdampak akhirnya mencapai kesepakatan bersama dalam musyawarah yang digelar di Balai Desa Ngrupit, Rabu (10/9/2025).

Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Dalan Alus, yang dipimpin oleh Aang Parianto alias Anom, mempertemukan berbagai pihak dalam forum tersebut. Musyawarah ini melibatkan warga dari Desa Semanding, Sedah, Sraten, dan Ngrupit, serta unsur pemerintah, kepolisian, forkopimca, kepala desa, BPD, karang taruna, pengusaha tambang, jasa pencucian pasir, dan sopir angkutan.

Dalam pertemuan tersebut, sepuluh tuntutan utama warga disepakati dan ditandatangani bersama, di antaranya pembatasan jam operasional dump truk, larangan melintas saat ibadah Jumat dan hari libur, kewajiban menutup muatan dengan terpal, larangan konvoi kendaraan, perbaikan jalan rusak secara berkala, muatan wajib rata dengan kabin truk, larangan sopir ugal-ugalan, terutama saat kendaraan kosong dan enegakan aturan ODOL (Over Dimension Overload).

Anom menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kesepakatan akan ditindak tegas.

“Kalau melanggar, kami akan tindak langsung dengan menyuntak muatan di tempat,” ujarnya.

Kapolsek Jenangan, AKP Amrih, mengingatkan para pelaku usaha transportasi agar mematuhi aturan yang telah disepakati. 

“Intinya saling menjaga, karena jalur ini adalah jalur ekonomi. Kalau semua tertib, masyarakat juga merasakan manfaatnya,” katanya.

Camat Jenangan, Sugeng Prasetyo, menyatakan bahwa kesepakatan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kelancaran aktivitas ekonomi dan kenyamanan warga. 

“Kesepakatan ini bukan untuk menghambat, tetapi agar semua berjalan seimbang,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan oleh seluruh pihak terkait. Forum Masyarakat Peduli Dalan Alus berkomitmen untuk melakukan sosialisasi lanjutan kepada pengusaha tambang, sopir, dan karang taruna di empat desa terdampak.(DNY)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru