35.6 C
Madiun
Rabu, September 16, 2026

Riyono Caping Usulkan Tanah Bermasalah BUMN Diserahkan ke Rakyat

JAKARTA, TEROPONGNUSA.COM – Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS, Riyono Caping, mengusulkan agar tanah bermasalah milik BUMN yang tidak terkelola dengan baik diikhlaskan untuk rakyat. Usulan itu disampaikan dalam rapat pleno pembahasan RUU Reforma Agraria (RUU RA) di DPR.

Riyono menegaskan, semangat RUU RA adalah menjadikan tanah sebagai hak sosial demi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar komoditas ekonomi.

“Tanah untuk kesejahteraan rakyat, bukan semata komoditas. Kesejahteraan petani dan rakyat adalah spirit RUU RA ini,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).

Paparan dari Pelindo dan PT KAI dalam rapat pleno menunjukkan masih banyak lahan bermasalah. Pelindo memiliki sekitar 20 juta hektare lahan yang belum optimal, sementara 856 hektare lainnya berstatus sengketa dengan pihak ketiga maupun masyarakat. Riyono menilai negara harus memastikan aset tersebut kembali ke negara dan kemudian dimanfaatkan untuk rakyat.

Ia menekankan, keadilan agraria sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 hanya bisa terwujud jika rakyat memiliki akses adil terhadap sumber agraria, berlandaskan hak asasi manusia, menjamin keberlanjutan ekologis dan sosial, serta tidak merugikan pihak lain.

“Negara bisa mengikhlaskan tanah bermasalah yang tidak mampu dikelola, lalu menyerahkannya kepada rakyat,” kata Riyono.

Menurutnya, redistribusi lahan harus menyasar petani, nelayan, masyarakat desa, dan warga sekitar lahan negara. Bentuk penyerahan bisa berupa hibah atau kerja sama yang saling menguntungkan. “Spirit RUU RA akan terwujud jika negara betul-betul hadir dengan penataan lahan secara konstitusional,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru