25.8 C
Madiun
Jumat, Juli 10, 2026

Puluhan WBP Rutan Magetan Terima Remisi Idul Fitri, Dua Diantaranya Dapat RK II

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Sebanyak 81 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pada Sabtu (21/3/2026).

Dari total penghuni rutan sebanyak 190 orang, terdiri atas 35 tahanan dan 155 narapidana, 79 orang memperoleh Remisi Khusus I, sementara 2 orang mendapatkan Remisi Khusus II.

Dua penerima Remisi Khusus II masing-masing berinisial AJ yang langsung bebas, serta RBP yang menjalani subsider.

Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bagian dari hak narapidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Remisi menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Usai penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan apel pelayanan kunjungan Idul Fitri. Apel dipimpin oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Alzuarman, bersama Kepala Rutan Magetan Ari Rahmanto, serta diikuti pejabat struktural dan staf pegawai Rutan Kelas IIB Magetan.

Momentum Idul Fitri di Rutan Magetan tidak hanya menjadi ajang pemberian hak remisi, tetapi juga mempererat hubungan antara warga binaan dengan keluarga melalui pelayanan kunjungan khusus. Hal ini diharapkan dapat mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.(DR)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru