27.6 C
Madiun
Jumat, Mei 1, 2026

Mediasi Gagal, Gugatan Gulang Winarno Mantan Kadis DLH Ponorogo Lanjut ke Persidangan

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Upaya mediasi antara Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi berakhir tanpa kesepakatan. Dengan gagalnya mediasi yang digelar Rabu, 3 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Ponorogo, proses hukum kini berlanjut ke tahap persidangan.

Dalam sidang mediasi tersebut, perwakilan Pemkab Ponorogo — yang terdiri dari Bupati, Sekda, BKPSDM, dan Inspektorat — menyatakan menolak mediasi sekaligus menolak seluruh materi gugatan yang diajukan Gulang. Dari pihak tergugat, hadir perwakilan bagian hukum Setda Ponorogo, sementara Gulang hadir langsung bersama kuasa hukumnya, Siswanto, SH.

“Majelis hakim memberi waktu satu bulan untuk mediasi. Apa pun hasilnya wajib kami laporkan. Dan hari ini pihak Pemkab menyatakan menolak mediasi,” ujar Gulang selepas sidang.

Mediasi yang dipimpin langsung oleh hakim mediator itu sejatinya bertujuan mencari titik temu sebelum perkara memasuki tahap pembuktian. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan, majelis hakim akan menjadwalkan ulang sidang untuk melanjutkan proses gugatan.

Gugatan Gulang berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam penerbitan SK pemberhentiannya sebagai Kepala DLH. Ia menilai proses pemeriksaan terhadap dirinya cacat administrasi dan tidak sesuai prosedur pembentukan tim pemeriksa.

Dengan berlanjutnya perkara ke tahap pembuktian, kasus ini diprediksi menjadi salah satu sengketa aparatur sipil negara (ASN) paling mencolok di Ponorogo sepanjang tahun ini.(DNY)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru