28.2 C
Madiun
Kamis, April 30, 2026

Operasi Gabungan Satpol PP Magetan dan Bea Cukai Madiun Ungkap Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan bersama Bea Cukai Madiun kembali menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal, pada Selasa (5/11/2025).

Operasi ini menyasar tiga kecamatan, yakni Ngariboyo, Kartoharjo, dan Barat, sebagai bagian dari upaya intensif menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Magetan.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Magetan, Gunendar, menyampaikan bahwa tim operasi dibagi ke tiga titik strategis. Hasilnya, Kecamatan Ngariboyo menjadi lokasi dengan temuan terbanyak, yakni sekitar 200 bungkus rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

“Setelah dilakukan proses administrasi oleh personel Bea Cukai Madiun, barang bukti langsung dibawa ke kantor Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” ujar Gunendar kepada awak media.

Sementara itu, di Kecamatan Kartoharjo, tim tidak menemukan barang bukti secara langsung. Namun, informasi dari warga menyebutkan adanya toko yang diduga menjual rokok ilegal. Lokasi toko tersebut masih dalam tahap penelusuran oleh petugas.

Di Kecamatan Barat, tim berhasil mengamankan 39 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek yang juga tidak memiliki pita cukai. Sama seperti di Ngariboyo, barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai Madiun untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Gunendar menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan produk ilegal yang merugikan negara.

“Peredaran rokok ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga mengancam penerimaan negara dari sektor cukai. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala,” tambahnya.

Operasi ini merupakan bagian dari kampanye nasional pemberantasan BKC ilegal yang digalakkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi mengandung bahan berbahaya karena tidak melalui proses pengawasan resmi.(DNY)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru