MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Pemerintah Kabupaten Magetan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi darat. Terbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan meluncurkan layanan drive thru untuk uji KIR kendaraan bermotor, yang memungkinkan pengemudi menjalani proses pengujian tanpa harus turun dari kendaraan.
Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, menyampaikan dukungannya terhadap inovasi tersebut.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan drive thru ini diharapkan dapat mempercepat proses uji KIR dan menjaga keselamatan berlalu lintas,” terang Bupati, usai peluncuran layanan tersebut, Kamis (25/9/2025).
Kepala Dishub Magetan, Welly Kristanto, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan kelanjutan dari transformasi digital yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kami sudah menghadirkan aplikasi pendaftaran online, sistem pembayaran QRIS, dan anjungan pendaftaran mandiri. Kini kami melengkapi dengan layanan drive thru sebagai bentuk pelayanan tanpa turun,” katanya.
Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi dalam proses uji KIR. Selain itu, Dishub Magetan juga aktif melakukan penertiban kendaraan melalui operasi gabungan bersama Polres Magetan dan instansi terkait.
Dengan hadirnya layanan drive thru, Pemkab Magetan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji berkala setiap enam bulan, sekaligus mendukung program digitalisasi pelayanan publik.(DNY)

