MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Perselisihan antara nasabah dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari Madiun terkait informasi polis asuransi kredit kembali mencuat. Melalui kuasa hukum dari DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Magetan, Rachmad Sujitno, warga Desa Banjarejo, Ngariboyo, melayangkan somasi kedua kepada pimpinan KCP Nasari Madiun, pada Selasa (12/8/2025).
Somasi tersebut menuntut keterbukaan informasi mengenai polis asuransi jiwa kredit yang secara otomatis melekat pada pinjaman. Kuasa hukum menyatakan bahwa premi asuransi dipotong dari dana pinjaman, sehingga nasabah berhak mengetahui detail polis, termasuk salinan perjanjian, nomor polis, nama perusahaan asuransi, dan kontak resmi.
“Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Nasabah berhak mengetahui ke mana uang premi mereka disalurkan,” ujar Gunadi, S.H., kuasa hukum Rachmad.
Pihak KSP Nasari Madiun, dalam jawabannya melalui email menyatakan bahwa mereka hanya memegang nomor polis dan dokumen lengkap berada di perusahaan asuransi rekanan. Menurut perwakilan internal yang enggan disebutkan namanya, pihak koperasi telah memberikan informasi sesuai kapasitasnya.
“Kami tidak menyembunyikan informasi. Kami hanya menyampaikan apa yang ada dalam kewenangan kami. Dokumen asli berada di pihak asuransi,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Namun, kuasa hukum menilai alasan tersebut tidak cukup dan menjelaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta UU Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada konsumen.
Dalam somasi tersebut, pihak kuasa hukum memberikan tenggat waktu tiga hari kerja kepada KSP Nasari untuk memenuhi permintaan. Jika tidak dipenuhi, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta menempuh jalur hukum perdata dan pidana, termasuk dugaan penggelapan dan penipuan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan asuransi terkait untuk mendapatkan klarifikasi mengenai akses dokumen polis oleh nasabah.(Tim)

