25.3 C
Madiun
Jumat, Agustus 28, 2026

Pemprov Jawa Timur Serahkan Hak Anak Binaan LPKA Blitar di Peringatan Hari Anak Nasional

BLITAR, TEROPONGNUSA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyerahkan sejumlah hak kepada anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Rabu (23/7/2025). 

Penyerahan dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, sebagai bentuk kepedulian negara terhadap masa depan anak binaan.

Dalam kegiatan yang berlangsung di aula LPKA Blitar dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta pegawai setempat, para anak binaan menerima berbagai dokumen penting. Tercatat 7 anak langsung bebas usai menerima pengurangan masa pidana, 18 anak menerima ijazah SMA, 11 anak ijazah SMP, dan 9 anak lainnya memperoleh Surat Keterangan Lulus (SKL) tingkat SD. Selain itu, sebanyak 13 anak mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 12 anak menerima Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menekankan bahwa anak binaan tetap memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya.

“Negara hadir untuk semua. Anak-anak di LPKA berhak atas pendidikan, identitas, dan pengakuan hukum yang setara,” ujarnya.

Wakil Gubernur Emil Dardak turut mengapresiasi langkah konkret LPKA Blitar dan Ditjenpas Jawa Timur dalam menjamin hak-hak anak binaan. Menurutnya, pemberian hak ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud komitmen pemerintah dalam menjamin masa depan mereka.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar momentum Hari Anak Nasional menjadi awal pembinaan positif bagi anak-anak binaan, agar kelak mereka mampu kembali ke masyarakat sebagai generasi penerus bangsa.(Hum/Red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru