31.3 C
Madiun
Minggu, Mei 3, 2026

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon: Penggunaan Sound Horeg Akan Ditindak Tegas

NGAWI, TEROPONGNUSA.COM – Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penggunaan sound horeg yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. Pernyataan ini menyusul instruksi dari Polda Jawa Timur dan Fatwa MUI Jawa Timur yang menyebut penggunaan sound horeg sebagai tindakan yang meresahkan masyarakat.

AKBP Charles menjelaskan bahwa parameter sound horeg bukan pada besar dan tingginya sound sistem, namun pada gangguan terhadap ketertiban umum. Dampak yang ditimbulkan, seperti suara berlebihan yang menyebabkan ketidaknyamanan dan meresahkan warga, akan menjadi perhatian serius.

Pihak kepolisian tidak akan segan membubarkan acara atau mengamankan perangkat sound jika terbukti meresahkan masyarakat, apalagi jika dilakukan tanpa izin atau melanggar jam kegiatan yang wajar.

AKBP Charles mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menyelenggarakan hiburan, tanpa mengganggu hak publik atas ketenangan dan ketertiban umum. 

“Silakan berkegiatan, tapi jangan sampai merugikan orang lain. Kalau memang mau memakai sound system, pastikan volume terkendali dan waktunya tepat,” pungkasnya.

Pihaknya mewanti-wanti dan mengingatkan, kepada semua pihak, siapapun yang melanggar himbauan ini tetap mendapat teguran dan peringatan.(Ir*)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru