27.8 C
Madiun
Minggu, Mei 3, 2026

Rutan Ponorogo Berkomitmen Tindak Lanjuti Temuan BPK RI Terkait Penggunaan Gas LPG

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo turut serta dalam sebuah diskusi daring melalui Zoom Meeting yang bertujuan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait penggunaan gas LPG di lingkungan pemasyarakatan, Kamis (8/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Zona Integritas (ZI) Rutan Ponorogo ini dihadiri oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumadi, beserta jajaran pejabat struktural dan staf. 

Dalam pertemuan tersebut, BPK RI menyampaikan berbagai temuan terkait efisiensi energi, terutama penggunaan gas LPG, serta memberikan arahan mengenai langkah-langkah tindak lanjut yang harus dilakukan oleh setiap unit pemasyarakatan di Indonesia.

Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menegaskan bahwa keterlibatan dalam diskusi ini mencerminkan komitmen Rutan Ponorogo dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara dan efisiensi energi. 

“Kami memahami betapa pentingnya pengelolaan sumber daya secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Momentum ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi serta meningkatkan sistem yang ada,” tuturnya.

Diskusi berlangsung dengan tertib dan produktif, diwarnai berbagai masukan teknis serta penekanan pada pentingnya kepatuhan administrasi dan pelaporan yang memenuhi standar pemeriksaan. Seluruh hasil pembahasan telah didokumentasikan dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur serta diteruskan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran dan aset pemasyarakatan. 

“Kami memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan keuangan dan barang dalam sistem pemasyarakatan dijalankan dengan baik serta sesuai regulasi. Transparansi dan akuntabilitas harus senantiasa menjadi prinsip utama dalam setiap langkah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit pemasyarakatan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dengan langkah yang tepat, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rutan Ponorogo menegaskan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan perbaikan yang diperlukan dan akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.(Hum/Red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru