MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Seorang perempuan asal Karanganyar, Jawa Tengah, berhasil menipu seorang warga Magetan hingga mengalami kerugian sebesar Rp1,075 miliar. Pelaku menggunakan modus mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk memindahkan janin, yang akhirnya terungkap oleh jajaran Polres Magetan.
Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, menjelaskan bahwa pelaku mendekati korban, seorang siswi, dengan memanfaatkan rasa malu orang tua korban atas kehamilan di luar nikah.
“Pelaku meyakinkan korban bahwa ia mampu memindahkan janin melalui ritual khusus, yang membuat korban menyerahkan uang Rp540 juta,” jelasnya, saat konferensi pers, Kamis (24/4/2025).
Namun, setelah ritual tersebut gagal dan putri korban tetap melahirkan, korban menuntut pertanggungjawaban.
Tidak berhenti di situ, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp535 juta dengan dalih ritual tambahan untuk mengambil uang dari alam gaib. Total kerugian korban mencapai Rp1,075 miliar.
Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah hukum Polres Surakarta. Dalam pemeriksaan, ia mengaku melakukan penipuan karena terlilit hutang dan digunakan untuk membayar kuliah, kebutuhan sehari-hari, serta membeli barang mewah seperti ponsel dan kendaraan bermotor.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan komitmen Polres Magetan untuk menangani setiap bentuk tindak pidana. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan melalui layanan “Lapor Pak Kapolres” yang tersedia di media sosial resmi Polres Magetan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan kepercayaan dan emosi.(DNY)