MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Polemik yang melibatkan Koperasi Syariah MSI terus berlanjut dan kini dalam penanganan Polres Magetan. Aparat kepolisian tengah mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari korban serta pihak koperasi.
Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan informasi guna mendapatkan kejelasan terkait permasalahan yang terjadi.
“Ini masih proses pendalaman, baik korban maupun koperasi sedang kita mintai keterangan,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Sebagai upaya untuk mendata para korban serta jumlah kerugian yang dialami, pihak kepolisian berencana membuka posko pengaduan di beberapa lokasi.
“Nanti akan kita buka posko pengaduan di beberapa lokasi,” jelas AKP Joko Santoso.
Salah satu korban, Yeni, mengaku kehilangan tabungan sebesar Rp 16 juta, yang merupakan uang milik anak-anak tempatnya mengajar di taman kanak-kanak.
“Tabungan saya 16 juta lebih, itu semua milik anak-anak,” ungkapnya dengan sedih.
Yeni menjelaskan bahwa dirinya mencoba menarik dana tersebut setelah mendengar kabar mengenai permasalahan koperasi, namun tidak berhasil dengan alasan yang tak jelas.
“Mendengar kabar masalah itu saya spontan ingin menarik semua tabungan, tapi tidak bisa,” keluhnya.
Menurut Yeni, dirinya tertarik menyimpan uang di koperasi tersebut karena kemudahan pelayanan yang ditawarkan. Proses menabung maupun menarik dana dilakukan dengan sistem jemput-antar, sehingga ia merasa nyaman dan terbantu.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat, terutama para nasabah koperasi yang berharap ada kejelasan serta penyelesaian segera.(DNY)

