PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Sebanyak 70 personel dari Polres Ponorogo dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang gugatan antara Samsuri, seorang pedagang ayam, melawan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Senin (21/4/2025).
Gugatan ini bermula dari pemasangan plat penunggak utang di rumah Samsuri, meskipun ia mengklaim tidak pernah memiliki pinjaman di bank tersebut.
Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edi Suyono, menyatakan bahwa pengawalan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.
*Kami terjunkan 70 personel untuk mengawal sidang gugatan hari ini,” ujar Kompol Edi.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengadilan untuk memastikan massa dari Grib Jaya dapat masuk ke ruang sidang dengan tertib.
“Yang penting, ketika masuk ruang sidang, tidak membawa alat peraga seperti poster, spanduk, atau pengeras suara,” imbuhnya.
Sidang perdana ini berjalan dengan aman dan tertib, namun ditunda hingga 5 Mei mendatang untuk kelanjutan proses hukum.(DNY)

