MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Kecamatan Nguntoronadi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan tahun 2025 dengan konsep baru bersama Kecamatan Kawedanan dan Kecamatan Takeran, yang tergabung dalam Musrenbang dapil 4, pada Rabu (22/1/2025).
Berlangsung di R.M. Pawon Gandek, Kelurahan Kawedanan, Kecamatan Kawedanan, Musrenbang kecamatan dapil 4 ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan tahun 2026.
Acara tersebut dibuka oleh Pj Bupati Magetan, Nizhamul, yang juga menyaksikan sinergi dan antusiasme seluruh unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan stakeholder dalam menyampaikan dan membahas usulan dari masyarakat. Usulan tersebut merupakan hasil pembahasan pada Musrenbang desa yang telah dilaksanakan sebelumnya di masing-masing kecamatan.

Bahkan perwakilan anggota DPRD, Gaguk Arif Sujatmiko dan Hendrad Subiyakto, turut hadir dan memberikan masukan terkait gambaran umum penyusunan rencana pembangunan daerah yang berbasis aspirasi masyarakat yang demokratis dan partisipatif.
Camat Nguntoronadi, Fisco Yudha Arista, mengatakan bahwa usulan yang dibahas pada Musrenbang kali ini meliputi empat klaster prioritas pembangunan tahun 2026 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah.
“Yang pertama yakni klaster potensi lokal unggulan dan ekonomi hijau (ekonomi daerah). Kemudian klaster kualitas SDM (Pendidikan, Kesehatan hingga klaster layanan publik infrastruktur daerah (infrastruktur, perumahan, dan terakhir klaster layanan publik infrastruktur kewilayahan (BKKD, jalan lingkungan kelurahan,” ujarnya.
Dengan adanya kamus usulan klasterisasi prioritas tersebut, diharapkan usulan pada Musrenbang kecamatan tahun ini lebih berkualitas, mendukung prioritas dan capaian kinerja pemerintah kabupaten, serta mampu menjawab berbagai persoalan dan tantangan yang ada guna mendorong kemajuan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(DNY)

