PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo mengumumkan perubahan kebijakan arus lalu lintas satu arah di jalur Garpu Emas. Setelah evaluasi selama satu bulan, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) memutuskan untuk mempertahankan sistem satu arah dengan beberapa penyesuaian pada arah kendaraan.
Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi, menyatakan pada Jumat (15/03/2024) bahwa kendaraan yang sebelumnya diarahkan untuk belok ke kanan selama uji coba tahap I akan diubah menjadi belok ke kiri. “Perubahan ini berlaku untuk kendaraan yang melintas di Jalan Hadji Oemar Said (HOS) Cokroaminoto, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Sultan Agung,” ujarnya.
Selain itu, arus lalu lintas di Jalan Ahmad Dahlan diubah ke arah barat, memungkinkan kendaraan untuk berbelok ke kiri. Jalan Jenderal Sudirman tetap mengarah ke barat, sementara Jalan Bhayangkara kembali ke arah utara.
Wahyudi menambahkan bahwa arah arus lalu lintas dalam uji coba tahap II cenderung kembali seperti sebelumnya. Penerapan satu arah juga akan diterapkan di Jalan dr Sutomo, Jalan Thamrin, dan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Dishub akan memasang tanda penunjuk jalan dan rambu-rambu untuk memudahkan pengendara.
Keanggotaan FLLAJ melibatkan berbagai pihak termasuk bupati, kapolres, dan perwakilan dari berbagai sektor. Diskusi intensif dilakukan untuk mencapai kesepakatan terkait rekayasa lalu lintas, dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi untuk menciptakan pelayanan lalu lintas yang aman dan lancar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011.(NYR)