29.4 C
Madiun
Minggu, April 19, 2026

Rutan Ponorogo Raih Apresiasi dari Kanwil Kemenkumham Jatim

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rutan Kelas IIB Ponorogo mendapatkan apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur atas penggunaan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang baik dan tertib.

Hal ini disampaikan oleh Tri Agung Arianto, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Kanwil Kemenkumham Jatim, saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Rutan Ponorogo, Rabu (6/3/2024).

“Secara keseluruhan penggunaan aplikasi SDP sudah baik. Penginputan registrasi dan pengiriman data sudah rutin. Perlu dipertahankan,” ujar Tri Agung.

Aplikasi SDP adalah sistem informasi yang digunakan untuk mengelola data warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh unit pemasyarakatan di Indonesia. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan Sistem Pemberitahuan Penahanan Terpadu (SPPT-TI), yang berfungsi untuk memberitahukan masa penahanan dan kewajiban administrasi kepada pihak penahan.

Tri Agung menambahkan, dalam pelaksanaan SPPT-TI, Rutan Ponorogo juga sudah menjalankan prosedur yang benar. “Berkaitan dengan pemberitahuan habis masa penahanan kurang 10 hari, 3 hari, dan H-1, harus bersurat ke pihak penahan sebagai kelengkapan administrasi,” katanya.(NYR/Hum)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru