35.9 C
Madiun
Rabu, Oktober 16, 2024

Magetan Raih Penghargaan Adipura 2023 Kategori Kota Kecil

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Kabupaten Magetan berhasil meraih penghargaan Adipura 2023 kategori kota kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kinerja pemerintah daerah dan masyarakat Magetan dalam pengelolaan sampah dan penciptaan ruang terbuka hijau.

Penghargaan Adipura diserahkan oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong, bersama Direktur Jenderal PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Hermawan, pada acara penganugerahan Adipura 2023 yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, di Auditorium Dr. Soejarwo, Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Kabupaten Magetan merupakan salah satu dari 12 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan Adipura tahun ini. Tahun lalu, Magetan hanya mendapatkan sertifikat Adipura. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas lingkungan hidup di daerah tersebut.

Kabid PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan, Eny Purwanti, mengatakan bahwa penghargaan Adipura ini merupakan hasil dari berbagai inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama masyarakat dalam mengelola sampah dan lingkungan yang sehat. Beberapa inovasi tersebut antara lain Si Jolu (aksi ljol Uwuh), Si Jupri (aksi Jupuk, Pilah dan resiki Sampah), Sambang TPA, Jumingsih, Si Kasih (aksi Kali Bersih), Si Tepo (Aksi tebar Kompos) dan pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan Bank Sampah.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan penghargaan ini. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam menjaga lingkungan hidup. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat Magetan yang telah berpartisipasi aktif dalam program-program lingkungan hidup yang kami laksanakan,” ujar Eny.

Program Adipura sendiri bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif masyarakat untuk berperan dalam menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan.(DNY)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru