TEROPONGNUSA.COM | PONOROGO – Pelaku pembunuhan yang menewaskan korban AS (50) di Dukuh Krajan, Desa Pulung, Kecamatan Pulung menyerahkan diri ke Polisi. Dia adalah AP (24) yang merupakan tetangga korban.
Diketahui, pelaku menghabisi korban pada dini hari (1/1/2024) malam tahun baru kemarin. Peristiwa itu sempat menggegerkan warga sekitar.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, dalam konferensi pers mengatakan, sebelum menyerahkan diri pelaku tersebut sempat melarikan diri ke kebun sekitar rumahnya.
“Pelaku menyerahkan diri di Polsek Pulung pada siang harinya. Dan sorenya pelaku dibawa ke Polres Ponorogo untuk dilakukan pendalaman,” kata Kapolres, Selasa (2/1/2024).
Kapolres menambahkan, motif pelaku yakni sakit hati akibat perlakuan korban yang menyakiti ibunya terkait masalah patok tanah yang dimiliki keduanya.
“Motif pelaku adalah sakit hati akibat perlakuan korban terhadap ibunya,” terangnya.
Sementara untuk kronologinya, berawal saat pelaku berpesta miras pada malam tahun baru. Setelah selesai, pelaku pulang dan seketika teringat tentang perilaku korban terhadap ibunya.
“Pelaku tersulut emosi lalu mendatangi rumah korban yang berada di samping rumah pelaku,” ungkap Kapolres.
Lalu pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak keluar. Setelah berada di luar secara spontan pelaku memukulkan batang besi ke dada korban hingga roboh. Namun saat itu korban sempat melawan dengan mencekik leher pelaku.
“Kemudian korban dipiting dan dibanting lalu dipukul kembali dua kali ke dada pelaku,” lanjutnya.
Setelah melancarkan aksinya itu pelaku lalu pulang. Tapi saat tiba di rumah, pelaku menemukan cor-coran tempat bendera yang kemudian dihantamkan ke korban.
“Setelah itu pelaku kembali ke rumah menemui ibunya dan berpamitan bahwa urusan telah selesai dan pergi melarikan diri ke kebun sekitaran rumah pelaku,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(DNY)