TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Satlantas Polres Magetan mulai menggelar razia kendaraan berknalpot brong. Hal itu menyusul adanya aktifitas kendaraan yang menjadikan bising telinga di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, mengatakan, selama sepekan terakhir total ada lebih dari 20 unit kendaraan berknalpot brong terjaring dalam razia yang dilakukan Satlantas Polres Magetan.
“Kendaraan yang terjaring razia harus menjalani persidangan, sementara knalpot brongnya harus diganti dengan knalpot standar yang memenuhi aturan,” katanya, kamis (07/12/2023).
Tindakan tersebut dilakukan untuk menciptakan efek jera terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Razia ini lanjutnya, bukan hanya berlaku pada wilayah Magetan saja tetapi juga kepada pengendara dari luar daerah termasuk kalangan pelajar.
“Untuk itu kami imbau kepada pemilik kendaraan untuk menaati peraturan dan ketertiban dalam berkendara jangan menggunakan knalpot brong. Bila bandel akan kami tidak tegas,” paparnya.
Kasi Humas Polres Magetan menegaskan, dalam menghadapi masa kampanye pemilu serta momentum Nataru (Natal dan Tahun Baru) penting menciptakan suasana kondusif di jalan raya.
Lebih lanjut terkait pola tindak yang dilakukan soal isu kembali marak wisatawan di lokasi wisata Telaga Sarangan memakai kendaraan berknalpot brong
Dijelaskan, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk bersinergi melakukan pengawasan penertiban dengan razia knalpot brong jika diperlukan.
“Razia di kawasan wisata Sarangan akan mengalir nantinya, kita akan sesuaikan dengan dinas pengampu dan respons terhadap keluhan masyarakat, kami berkomitmen menjaga ketertiban lalu-lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.(NYR/Hum)