TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Harga konversi motor listrik di industri SMK PSM 2 Takeran dibanderol Rp 17 juta. Harga itu sudah termasuk legalitas berupa penerbitan STNK dan TNKB.
Penanggungjawab industri, Kelik Andriyanto, mengatakan, harga yang ditawarkan itu juga sudah termasuk PPN dan jika mendapat subsidi dari pemerintah.
“Kalau harga realnya tanpa subsidi Rp 19.675 juta, itu sudah termasuk PPN juga,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk motor yang ingin dikonversikan ke listrik hanya menggunakan pabrikan di atas tahun 2010. Jika tidak, Ia kuatir terkendala kelengkapan surat-suratnya.

“Kita menerima kendaraan hanya di atas tahun 2010,” jelasnya.
Ia menambahkan, waktu tempuh motor listrik tersebut mencapai 35 menit dengan putaran mesin 5000 rpm. Jika menggunakan motor konvensional itu setara 100 km/jam dengan jarak tempuh 50 kilometer.
Sementara untuk pengerjaannya, Kelik menyebut, untuk 1 motor membutuhkan waktu sekitar 1 minggu. Dan saat ini industri konversi tersebut sedang dalam proses mendapatkan legalitas dari PLN sebagai syarat untuk dijual ke pasaran.(DNY)