TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Materi ujian praktik SIM (Surat Ijin Mengemudi) di Satlantas Polres Magetan kini tidak lagi memakai angka delapan dan telah dirubah berbentuk huruf ‘S’. Hal itu mulai berlaku pada hari ini Senin (7/8/2023).
Perubahan tersebut dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver menyerupai angka delapan menyulitkan peserta ujian.
Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, melalui Kasatlantas Polres Magetan, AKP Vista Dwi Pujiningsih, mengatakan, selain itu juga terdapat perubahan lainnya yakni ukuran lintasan, panjang lintasan pengereman serta jarak antar patok.
“Lintasan lama sebelumnya ukuran 1,5 meter kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, untuk uji pengereman panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,” terang AKP Vista.
Menurut Kasatlantas, perubahan lintasan ujian praktik SIM tersebut merupakan langkah proaktif Polres Magetan guna meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian.
Di samping itu, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting dalam memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.
“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggungjawab di jalan raya,” jelasnya.
Tidak hanya menguji kemampuan dalam memahami aturan, desain baru tersebut juga memastikan peserta ujian selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.(Hum/red)