TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) kembali menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui talkshow, kali ini di lapangan Desa
Purwosari, Kecamatan Magetan, Minggu (11/6/2023).
Turut hadir dalam kegiatan kali ini Bupati
Magetan, Suprawoto, beserta Wakil Nanik Endang Rusminiarti, jajaran Forkopimka
hingga tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP
Kabupaten Magetan, Rudi Harsono, mengatakan pada sosialisasi hari ini pihaknya
menggandeng narasumber dari kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madiun,
Polres Magetan serta Kejaksaan Negeri Magetan.
“Talkshow dan tanya jawab ini digelar selama
satu hari dengan tujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Bupati Magetan,
Suprawoto, mengatakan manfaat dari dana cukai di antaranya untuk membangun
jalan hingga rumah sakit. Maka dari itu, pihaknya berharap bagi masyarakat yang
merokok agar membeli yang legal.
“Selain untuk kegiatan semacam ini juga
digunakan membangun rumah sakit dan Puskesmas. Oleh sebab itu bagi yang merokok
agar membeli rokok legal, yang ada cukainya,” ungkap Bupati Suprawoto.
Pihaknya mengungkapkan, pada tahun 2021 dana
cukai yang didapat oleh Pemkab Magetan sebesar Rp 20 Miliar. Dan pada tahun ini
karena ada pabrik rokok di Magetan pendapatan dana cukai mengalami kenaikan
menjadi Rp 30 Miliar.
Untuk diketahui, sanksi bagi pengedar rokok
ilegal dapat dihukum pidana kurungan minimal 1 tahun sampai maksimal 8 tahun
penjara. Sedangkan untuk denda minimal 2 hingga 20 kali nilai cukai tergantung
jenis pelanggarannya.
Adapun ciri-ciri rokok ilegal antara lain
tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai
palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan/atau dilekati dengan pita cukai
yang tidak sesuai peruntukannya.
Sosialisasi Gempur Rokok
Ilegal di Purwosari ini juga diwarnai berbagai kegiatan seperti senam bersama,
gebyar UMKM, parade drumband, parade tari Jalak Lawu, pertunjukan reyog,
panggung hiburan, hadrah, pengajian umum, seni tari bela diri, kucing-kucingan
dan hiburan musik. Dimana semuanya tersebut dilaksanakan selama dua hari sejak
Sabtu kemarin.(DNY)