TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Magetan menerima sertifikat Akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Rabu (31/5/2023).
Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Sedangkan sertifikat Paripurna adalah tingkat kelulusan tertinggi yang dapat diraih oleh rumah sakit.
Penerimaan yang berlangsung di ruang jamuan Pendopo Surya Graha tersebut turut disaksikan oleh Bupati Magetan, Suprawoto.
Kendati demikian, Direktur RSUD dr. Sayidiman Magetan, dr. Rohmat Santoso, mengakui masih ada 94 item yang belum mendapat akreditasi karena semuanya masih dalam proses.
“Penilaian kan ada yang 3 ataupun 6 bulan, terus ada yang penilaian monev itu tidak bisa dalam waktu dekat,” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini pihaknya akan meningkatkan pelayanan. Dimana dulu sering merujuk pasien jiwa ke luar daerah, namun nanti hal itu tidak lagi dilakukan.
“Insya Allah akan kami jadikan satu di bekas rumah sakit darurat untuk rawat inap dan rawat jalan jiwa yang tidak berat,” terangnya.
Sementara itu Bupati Magetan, Suprawoto, berpesan agar penilaian itu tidak dijadikan akhir sebuah pelayanan.
“Saya meminta bekerjalah dengan baik nanti penghargaan biar datang, jangan dibalik bekerja untuk mencari penghargaan,” tutup Bupati Suprawoto.(DNY)


